kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Geledah rutan, KPK temukan telepon genggam


Jumat, 24 Oktober 2014 / 12:20 WIB
Geledah rutan, KPK temukan telepon genggam
ILUSTRASI. Promo JSM Hypermart Periode 12-15 Mei 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, petugas KPK menemukan sejumlah telepon genggam saat melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan KPK beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu bagian dari inspeksi mendadak yang dilakukan KPK. Telepon-telepon genggam ditemukan di ruangan beberapa tahanan.

"Pekan lalu ada sidak (inspeksi mendadak), terus ditemukan HP di ruangan tahanan," ujar Johan melalui pesan singkat, Jumat (24/10).

Namun, Johan tak menyebutkan siapa saja tahanan yang kedapatan menyembunyikan telepon genggam di ruangannya. Ia menduga, telepon genggam tersebut disisipkan oleh pembesuk dalam barang yang dibawanya ke Rutan.

Johan mengatakan, tahanan yang ketahuan menyimpan telepon genggam di ruangannya akan mendapatkan sanksi, yaitu tidak diperbolehkan mendapat kunjungan. Rutan pun akan memperketat pengawasan bagi pembesuk saat melakukan kunjungan.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan terhadap mantan Kepala Badan Pengawas Bursa Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampurna, penasihat hukum Syahrul, Eko Prananto menyatakan bahwa beberapa tahanan kedapatan menyimpan telepon genggam di ruangan tahanan. Ia mengatakan, telepon genggam tersebut disembunyikan di dalam dokumen dakwaan para tahanan.

"Hasil dari sidak internal ditemukan beberapa dokumen dakwaan-dakwaan dariĀ  tersangka lain di dalam tahanan yang digunakan untuk menyimpan hp dan segala macam," ujar Eko.

Eko lantas menyebutkan sejumlah tahanan yang kedapatan menyembunyikan telepon genggam di ruangannya, yaitu Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Gubernur Riau Annas Maamun, dan adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.

Dengan adanya penggeledahan itu, Eko merasa kliennya akan kesulitan membuat pledoi karena dokumen dakwaan telah diamankan oleh petugas agar tidak digunakan untuk menyembunyikan barang-barang yang dilarang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×