kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Geledah rutan, KPK temukan telepon genggam


Jumat, 24 Oktober 2014 / 12:20 WIB
Geledah rutan, KPK temukan telepon genggam
ILUSTRASI. Promo JSM Hypermart Periode 12-15 Mei 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, petugas KPK menemukan sejumlah telepon genggam saat melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan KPK beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu bagian dari inspeksi mendadak yang dilakukan KPK. Telepon-telepon genggam ditemukan di ruangan beberapa tahanan.

"Pekan lalu ada sidak (inspeksi mendadak), terus ditemukan HP di ruangan tahanan," ujar Johan melalui pesan singkat, Jumat (24/10).

Namun, Johan tak menyebutkan siapa saja tahanan yang kedapatan menyembunyikan telepon genggam di ruangannya. Ia menduga, telepon genggam tersebut disisipkan oleh pembesuk dalam barang yang dibawanya ke Rutan.

Johan mengatakan, tahanan yang ketahuan menyimpan telepon genggam di ruangannya akan mendapatkan sanksi, yaitu tidak diperbolehkan mendapat kunjungan. Rutan pun akan memperketat pengawasan bagi pembesuk saat melakukan kunjungan.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan terhadap mantan Kepala Badan Pengawas Bursa Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampurna, penasihat hukum Syahrul, Eko Prananto menyatakan bahwa beberapa tahanan kedapatan menyimpan telepon genggam di ruangan tahanan. Ia mengatakan, telepon genggam tersebut disembunyikan di dalam dokumen dakwaan para tahanan.

"Hasil dari sidak internal ditemukan beberapa dokumen dakwaan-dakwaan dari  tersangka lain di dalam tahanan yang digunakan untuk menyimpan hp dan segala macam," ujar Eko.

Eko lantas menyebutkan sejumlah tahanan yang kedapatan menyembunyikan telepon genggam di ruangannya, yaitu Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Gubernur Riau Annas Maamun, dan adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.

Dengan adanya penggeledahan itu, Eko merasa kliennya akan kesulitan membuat pledoi karena dokumen dakwaan telah diamankan oleh petugas agar tidak digunakan untuk menyembunyikan barang-barang yang dilarang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×