kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gelar IT Summit, DJP ajak masyarakat kembangankan sistem pajak


Rabu, 18 Agustus 2021 / 20:15 WIB
Gelar IT Summit, DJP ajak masyarakat kembangankan sistem pajak
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa (11/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

DJP perlu mendorong percepatan transformasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi (core tax administration system). Transformasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pondasi sistem perpajakan Indonesia yang efektif, efisien, handal, dan adil.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DJP terus beradaptasi dengan melakukan pembelajaran penggunanan data di era digital baik untuk pelayanan perpajakan, pembangunan ekonomi Indonesia, serta pemungutan pajak secara adil dan efisien.

DJP IT Summit 2021 merupakan pembuktian kepada publik bahwa instansi pemerintah mampu melakukan inovasi dan kreativitas di tengah disrupsi teknologi informasi dan saat menghadapi pandemi Covid-19.

Melalui DJP IT Summit 2021, DJP juga ikut mendorong semangat generasi muda dalam menguasai artificial intelligence. Dua hal yang akan menjadi fokus DJP dalam pengembangan IT ke depannya adalah pemanfaatan artificial intelligence dan data analytics. Diharapkan kedua hal tersebut menjadi pilar utama dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

"DJP mengajak masyarakat untuk mengunjungi dan mengikuti acara DJP IT Summit 2021 guna menambah wawasan tentang perjalanan transformasi digital DJP sebagai mitra pembangunan masyarakat," tutup Suryo.

Selanjutnya: KPK Menahan Enam Tersangka Kasus Suap Pegawai Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×