kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gedung baru, utang KPK kepada rakyat Indonesia


Sabtu, 13 Oktober 2012 / 09:24 WIB
Gedung baru, utang KPK kepada rakyat Indonesia
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar-rupiah di BRI hari ini, Selasa 10 Agustus 2021. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/17/10/2017


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia lebih optimal. Tak hanya sekadar menjadi solusi dari berlebihnya beban gedung lama karena tak sebanding dengan jumlah pegawai KPK, gedung baru juga harus menjadi utang bagi KPK menuntaskan kasus besar.

Demikian disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Indra, Sabtu (13/10/2012) di Jakarta. Fraksi PKS menilai pembangunan gedung baru untuk KPK merupakan sesuatu yang penting dan sangat mendesak bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kapasitas gedung yang digunakan KPK saat ini memang sudah sangat over capacity dan tidak representatif untuk sebuah lembaga sekelas KPK. Tentunya dukungan gedung baru yangg lebih layak dan representatif, serta peralatan dan fasilitas yang lebih canggih menjadi sebuah keharusan dan diharapkan nantinya pemberantasan korupsi bisa lebih optimal," tutur Indra.

Menurut Indra, dukungan DPR bagi pembangunan gedung baru, harus menjadi stimulus bagi KPK untuk meningkatkan kinerja mereka. Ini sekaligus juga menjadi utang KPK terhadap rakyat Indonesia yang sudah sangat muak dengan perilaku koruptif di semua lini bangsa ini.

"Harapan dan tuntutan publik begitu besar kepada KPK. KPK harus mampu dan segera menuntaskan banyak pekerjaan rumah kasus-kasus korupsi seperti BLBI, Century, Hambalang, Wisma Atlet, mafia pajak, suap PON, simulator kemudi, hingga sponsor cek perjalanan dalam pemilihan Dewan Gubernur BI," papar Indra. (Khaerudin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×