kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Gede Pasek bawa dua buku sejarah untuk Anas


Senin, 27 Januari 2014 / 12:19 WIB
ILUSTRASI. Staycation bersama keluarga (dok/Shariot)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Jendral organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/1). Pasek datang untuk menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.

"Ini hari pertama saya menengok Mas Anas di tahanan KPK karena sebelumnya bertemu di Tipikor," kata Pasek kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1).

Loyalis Anas tersebut mengaku datang dengan membawa dua buku untuk Anas. Menurut Pasek, buku tersebut dibawakan karena ia dan Anas sama-sama penyuka buku fiksi bertemakan sejarah. Pasek mengaku suka bercerita kepada Anas tentang sejarah.

"Saya bawa buku dua kebetulan beliau kan suka fiksi. Buku fiksi sejarah. Yang satu 'Masa Akhir Majapahit', yang satu lagi siapa 'Pengkhianat Diponegoro'," lanjut Pasek. Dia bilang, dua buku tersebut termasuk yang enak dibaca.

Pasek berpesan kepada Anas agar selalu belajar dari sejarah karena sejarah tidak dapat dibohongi. "Belajar dari sejarah itu adalah hal yang paling baik," ucap Pasek.

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah yang diduga berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya.

KPK resmi menahan Anas di Rutan KPK sejak tanggal 10 Januari 2014 lalu. Anas ditahan KPK setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×