Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU-AP).
Dana KPBU AP akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra (Riau–Sumsel) sebesar Rp 1,1 trilun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp 1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatra Rp 1,2 triliun.
Skema ini baru pertama kali dilakukan oleh karenanya beberapa waktu lalu Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, infrastruktur yang dibangun saat ini tidak lagi hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar, namun harus ditujukan untuk mendorong peningkatan daya saing bangsa. Untuk itu Basuki kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Balai harus mampu menjadi infrastructure manager, bukan hanya sekadar construction manager.
“Kepala Balai harus sigap bertindak dan bertanggung jawab memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (13/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News