kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gara-Gara Kasus Ronald Tannur, PK Terpidana Korupsi Harus Jadi Perhatian


Minggu, 27 Oktober 2024 / 16:10 WIB
Gara-Gara Kasus Ronald Tannur, PK Terpidana Korupsi Harus Jadi Perhatian
ILUSTRASI. Polisi menghadirkan tersangka kasus dugaan penganiayaan, R (kedua kanan) saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Polrestabes Surabaya menetapkan R yang diduga merupakan putra anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin lantaran sisi yudikatif masih mendapatkan intervensi dari para koruptor usai terseretnya eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012 hingga 2022.

Di tengah penangkapan itu, Mahkamah Agung (MA) kini menangani peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.

Baca Juga: Kejagung Sita Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg dalam Kasus Suap Ronald Tannur

“Salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara. Ya tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu, (27/10/2024).

Tessa berharap, kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim Agung.

Terlebih, kata Tessa, kesejahteraan para hakim telah dinaikkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Info terakhir sudah disetujui untuk dinaikkan ya kalau enggak salah oleh Bapak Presiden ya. Walaupun kenaikan gaji ini memang tidak serta merta dapat menghilangkan perilaku koruptif, tapi, harapan kita setidaknya dapat meminimalisir upaya-upaya tersebut,” ungkap Tessa.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka OTT Hakim Pembebas Ronald Tannur

Terpisah, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap medukung lembaga antirasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini melakukan supervisi terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menyeret eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

KPK diharapkan juga dapat memeriksa semua yang pihak yang diduga terlibat sebagai makelar kasus.

“Yang bisa dilakukan KPK hanyalah supervisi itu pun ketika ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut,” tegas Yudi.

Yudi berharap, Mahkamah Agung (MA) di bawah kepemimpinan Sunarto juga dapat menjadikan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai momentum bersih-bersih.

Baca Juga: Kejagung OTT 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Bersih-bersih, kata Yudi, dapat dilakukan Sunarto baik dari tingkat pengadilan negeri, tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).

“Kita berharap MA di bawah kepemimpinan Sunarto menjadikan ini momentum untuk melakukan bersih bersih di dalam lingkungan peradilan dari pengadilan negeri, tinggi, hingga Mahkamah Agung,” tandasnya.

Artikel ini telah tayan di Tribunnews.com dengan judul "Mantan Pejabat MA Tersandung Pengurusan Perkara, PK Terpidana Korupsi Harus Jadi Perhatian", Klik untuk baca: https://m.tribunnews.com/nasional/2024/10/27/mantan-pejabat-ma-tersandung-pengurusan-perkara-pk-perkara-korupsi-harus-jadi-perhatian  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×