Sumber: The Jakarta Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Direktorat Pengendalian Penyakit dan Lingkungan Departemen Kesehatan RI, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa kementerian telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo untuk mencari konfirmasi tentang pria Jepang itu, tetapi identitasnya tetap tidak diketahui.
Baca Juga: Di mana Abe? Saat Jepang berjuang memerangi virus corona
“Kami tidak tahu namanya atau ke mana saja dia berkunjung ke Indonesia. Jadi apa yang bisa kita selidiki? ” Yurianto mengatakan pada Post pada hari Minggu.
Sementara itu, Amin Soebandrio, direktur Institut Biologi Molekuler Eijkman, mengatakan jika pria Jepang itu tidak menunjukkan gejala selama berada di Indonesia, ia dapat tetap tidak terdeteksi meskipun sudah membawa virus selama masa inkubasi.
Masa inkubasi virus korona adalah hingga 14 hari.
“Ini bukan hanya di Indonesia. (Pria itu tidak akan terdeteksi) di negara mana pun jika tidak ada gejala yang muncul sebelum ia kembali ke Jepang,” kata Amin kepada The Jakarta Post.
Baca Juga: Singapura bisa menurunkan level DORSCON virus corona, jika...
Amin mengatakan, orang yang terinfeksi virus selama masa inkubasi secara teoritis dapat menyebarkan virus, meskipun mereka tidak menunjukkan gejala apa pun.
"Jika orang tersebut sudah memiliki gejala maka dia dapat (menyebarkan virus)," kata Amin.
Amin mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengikuti prosedur yang tepat sesuai dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk mensyaratkan kartu kesehatan dan karantina wisatawan yang baru-baru ini datang ke China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News