kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gara-gara corona, penerimaan pajak di kuartal I turun 2,5% jadi Rp 241,6 triliun


Jumat, 17 April 2020 / 11:48 WIB
Gara-gara corona, penerimaan pajak di kuartal I turun 2,5% jadi Rp 241,6 triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2020 sebesar Rp 241,6 triliun. FOTO ANTARA/Puspa Perwitas


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2020 sebesar Rp 241,6 triliun. Pencapaian tersebut menunjukkan penurunan akibat dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2020 itu kontraksi 2,5% bila dibandingkan realisasi sama tahun lalu senilai Rp 247,7 triliun. 

Baca Juga: Hindari penyebaran corona, BCA lakukan penyesuaian layanan kantor cabang

Adapun pencapaian Januari-Maret 2020 sudah menyumbang 14,7% dari target akhir tahun sebanyak Rp 1.642,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2020 menunjukkan penurunan akibat dampak virus korona yang sudah merambah ke seluruh sektor usaha sejak akhir Februari sampai Maret lalu.

Ini tercermin dari beberapa pos penerimaan pajak yang koreksi cukup dalam seperti pajak penghasilan (PPh) Migas yang turun akibat melemahnya harga minyak mentah dan gas dan nilai tukar rupiah yang di luar asumsi.

“Penerimaan PPh Migas terjadi penurunan karena meski Arab Saudi dan Rusia sudah menyepakati produksi minyak, namun permintaan global turun akibat perlambatan perekonomian," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN lewat daring, Jumat (17/4). 

Baca Juga: Jika haji tahun ini dibatalkan, berikut skenario pengembalian dana pelunasan jamaah

"Jadi, produksi sudah terlanjur meningkat tapi permintaan turun, akibatnya harga minyak melemah,” kata dia.

Catatan Kemenkeu, realisasi penerimaan PPh migas hanya sebesar Rp 10,3 triliun sepanjang kuartal I-2020.  Angka tersebut koreksi 28,6% dibandingkan kuartal I-2019 yang membukukan realisasi penerimaan PPh migas tahun lalu senilai Rp 14,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×