kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Ganti penyidik, Setya batal bersaksi di Bareskrim


Rabu, 13 Januari 2016 / 06:31 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto batal mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/1).

Kemarin, Novanto dijadwalkan akan memberi keterangan sebagai saksi pelapor atas perkara pencemaran nama baik serta fitnah dengan terlapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Kemarin kami dikabari penyidik, permintaan keterangan Pak Novanto dijadwalkan ulang," ujar Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, saat dihubungi, Selasa malam.

Alasan yang disampaikan penyidik Bareskrim kepada pihak Novanto, lanjut Firman, karena pejabat yang menangani perkara itu baru mengalami pergantian.

"Ya jadi mereka belum menetapkan struktur kerja mereka. Kan yang pejabat baru ini baru menjabat satu hari," lanjut Firman.

Firman belum dapat informasi lebih lanjut soal jadwal panggilan ulang kliennya. Namun, berdasarkan komunikasi dengan penyidik, panggilan akan dilayangkan pekan ini juga.

"Perkiraannya minggu ini. Sebenarnya kami sudah siap sejak minggu lalu. Jadi di panggilan besok ini, pasti datang Pak Novanto," lanjut dia.

Sebelumnya, Firman atas nama Novanto telah melaporkan Sudirman, 11 Desember 2015 lalu. Firman merasa Sudirman melakukan tindakan pencemaran nama baik, fitnah dan menyebarkannya melalui konten elektronik. Laporan polisi Novanto teregister dengan nomor LP/1385/XII/2015. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×