kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gangguan Kesehatan Jiwa Meningkat 64,3%, Berikut Upaya Kemenkes


Kamis, 13 Oktober 2022 / 10:46 WIB
Gangguan Kesehatan Jiwa Meningkat 64,3%, Berikut Upaya Kemenkes
ILUSTRASI. Baru sekitar 50% dari 10.321 unit puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir persentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat.

''Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit Covid-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi,'' kata Endang siaran pers, Kamis (13/10).

Makin tingginya persentase masalah kesehatan jiwa, lanjut Endang disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog yang masih kurang.

''Kami juga melihat dari data pelayanan yang ada, saat ini baru sekitar 50% dari 10.321 unit puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa,'' ujar Endang.

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, Simak Cara 8 Cara Menjaga Kesehatan Mental

Sementara sisanya belum memiliki layanan kesehatan jiwa. Layanan kesehatan jiwa di RS juga belum merata. Masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa dan baru 40% RS umum yang ada fasilitas pelayanan jiwa.

"Berbanding lurus dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa di fasyankes dan Puskesmas, jumlah psikiater yang ada saat ini belum mencukupi," kata Endang.

Rasio psikiater di Indonesia masih sangat timpang yakni 1:200.000 penduduk. Artinya setiap 1 psikiater harus melayani 200.000 penduduk. Rasio ini masih jauh dari standar WHO yang mensyaratkan rasio psikiater dan jumlah penduduk idealnya 1:30.000.

Baca Juga: Perbedaan Ilusi dan Halusinasi yang Perlu Dipahami

Tak hanya dari sisi jumlah, sebaran psikiater juga belum merata. Masih terkonsentrasi di kota-kota besar saja.

Untuk itu penting untuk memperkuat jejaring layanan kesehatan jiwa mulai dari tingkat masyarakat yaitu puskesmas sampai RS Rujukan. 

Lebih lanjut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan perluasan jejaring pelayanan kesehatan jiwa tersebut, merupakan bagian dari tiga strategi utama yang dicanangkan Kementerian Kesehatan untuk mengurai masalah kesehatan yang ada yakni advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Luar Biasa! 5 Manfaat Melamun Untuk Kesehatan Mental yang Bisa Anda Ketahui

Pihaknya menekankan ketiga strategi utama tersebut harus dikolaborasikan secara pentahelix yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, swasta, organisasi profesi, media massa, serta donor agensi, organisasi masa, LSM yang melakukan upaya kesehatan jiwa secara terpadu dan terintegrasi.

''Kolaborasi ini mutlak diperlukan dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan di Indonesia,'' terang Wamenkes.

Dirinya berharap berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa yang dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan pentahelix kolaborasi berbasis komunitas mampu menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×