kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gamawan imbau Kepala Daerah kerja sama dengan FPI


Kamis, 24 Oktober 2013 / 15:01 WIB
Gamawan imbau Kepala Daerah kerja sama dengan FPI
ILUSTRASI. Jika menemukan kesalahan dalam penulisan nama di KTP, lebih baik segera memperbaikinya karena pembuatan KTP hanya dilakukan sekali saja. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan Front Pembela Islam (FPI). Dalam pembangunan daerah, kata Gamawan, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.  

"Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaam Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Seharusnya, lanjut dia, kepala daerah bekerja sama dengan ormas berdasarkan sifat kekhususannya.

"Jadi mari kita jalin kerja sama. Jadi posisinya itu tidak kita anggap sebagai suatu ormas yang terkesan berbeda. Tapi ini mitra kita. Kita manfaatkan secara maksimal," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Ia mengatakan, kerja sama dapat dilakukan dengan melibatkan ormas yang bersangkutan dalam program yang terkait dengan bidang kerja ormas. "Misalnya ormas lingkungan hidup, Badan pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) atau dinas kehutanan bisa ajak bekerja sama," katanya.

Menurutnya, tujuan utama pendirian ormas sebenarnya bersifat mulia. "Masyarakat madani itu ingin selalu ada partisipasi sosial. Kalau di Indonesia dibentuk dalam lembaga ormas. Banyak ormas-ormas yang baik yang ingin membentuk pengabdian kepada masyarakat," lanjutnya.

Tetapi, katanya, akibat ada dua atau tiga ormas yang berkinerja tidak baik, akhirnya citra ormas yang baik ikut rusak. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×