Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sorotan lantaran tidak disinggung oleh Presiden Prabowo saat memberikan pidato nota keuangan dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (15/8/2025).
Padahal publik sudah menanti adanya kabar baik soal kebaikan gaji PNS. Terlebih sejumlah media nasional juga menurunkan pemberitaan soal prediksi kenaikan gaji PNS yang sekiranya akan disampaikan dapat pidato Prabowo pada 15 Agustus.
Namun, tak hanya ASN, dalam pidatonya Presiden Prabowo juga tidak menyebutkan soal kenaikan gaji guru untuk tahun depan. Saat itu Kepala Negara hanya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN 2026.
Jumlah itu setara Rp 757,8 triliun dan menjadi alokasi pendidikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
“Peningkatan kualitas fasilitas sekolah/kampus dialokasikan sebesar Rp 150,1 triliun. Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun,” ungkap Prabowo.
Ia menambahkan, tunjangan profesi guru akan disiapkan secara memadai pada 2026, namun tidak menyebutkan rinciannya.
“Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” kata Prabowo.
Prabowo juga menekankan penguatan sekolah untuk mendukung akses pendidikan anak-anak miskin.
Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Cek Rincian Terbarunya
“Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda kita perkuat sebagai jembatan pembangkit harapan bagi anak-anak miskin untuk meraih pendidikan terbaik,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Prabowo turut menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan efisiensi anggaran negara. Langkah itu disebut penting untuk menekan defisit APBN. Ia berharap pencapaian itu dapat terwujud pada 2027 atau 2028.
“Cita-cita saya, suatu saat apakah 2027, 2028, saya ingin berdiri di depan majelis ini untuk menyampaikan kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” ujarnya.
Usai Prabowo membacakan pidato nota keuangan dan RUU APBN 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perihal kenaikan gaji PNS akan melihat dulu kepada ruang fiskal (fiscal space) pada anggaran tahun depan. Pasalnya, pos-pos anggaran negara telah diisi oleh berbagai program prioritas nasional.
"Untuk gaji, kita juga akan melihat kepada fiskal space untuk tahun 2026, yang tadi mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2026 di Jakarta, sebagaimana dilansir YouTube Kemenkeu, Minggu (17/8/2025).
Di sisi lain, ada sejumlah program prioritas pemerintah yang memicu lonjakan belanja negara pada tahun depan. RAPBN 2026 mencatat defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.
Baca Juga: Siap Naik Jabatan! Kemenag Seleksi 219.364 Jabatan Fungsional, Cek Gaji PNS 2025
Lonjakan belanja dipicu program prioritas Presiden Prabowo, antara lain:
- Ketahanan pangan
- Ketahanan energi
- Makan bergizi gratis (MBG)
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pembangunan desa
- Koperasi dan UMKM
- Pertahanan semesta
- Percepatan investasi dan perdagangan global
Salah satu program dengan anggaran besar adalah MBG yang naik Rp330 triliun. "MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Kapan terakhir kali gaji ASN naik?
Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan. Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS 2025.
Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dihubungi Kompas.com Selasa (8/4/2025), Vino Dita Tama, yang saat itu menjabat Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menegaskan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
Tonton: Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, APBN Habis Buat Program Prioritas
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis. Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," ujar Vino, Selasa (8/4/2025).
Secara aturan, penetapan kenaikan gaji PNS dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Bakal Stagnan di 2026, Kapan Terakhir Kali Naik?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News