Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah ganti rugi sebesar Rp 2,6 juta per hektare bagi petani yang gagal panen. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, dana ganti rugi ini berasal dari anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 2 triliun.
Dana ganti rugi itu untuk mengganti biaya tenaga kerja untuk mengolah lahan pertanian. "Sehingga petani bisa bekerja kembali," ujar Suswono usai rapat koordinasi ketahanan pangan di kantor Menko Perekonomian, Rabu (9/3).
Cuma, Suswono menegaskan dana bantuan itu hanya untuk lahan sawah yang mengalami puso. "Kalau dikatakan puso apabila kerusakan atau gagal panen mencapai di atas 75%," terangnya.
Karena itu, pemerintah akan mengawasi secara ketat kondisi di lapangan hingga tingkat kecamatan supaya penerima dana bantuan adalah petani benar-benar yang tertimpa puso. Suswono mengaku sudah memerintahkan seluruh pengawas pengendali hama penyakit di seluruh daerah untuk menjalankan tugas pengawasan itu.
Kementerian Pertanian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk penyaluran dana tersebut. "Jadi segera kami lakukan karena sudah diputuskan," janji politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan tujuan memberi dana bantuan itu agar penanaman padi tetap meski sedang mengalami cuaca ekstrim. Selain itu, mendongkrak produksi beras sebesar 5%. "Blueprint-nya selesai Jumat nanti setelah memulai tahap pertama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News