kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gagal lolos administrasi? Ini cara mengajukan sanggah CPNS 2021


Senin, 02 Agustus 2021 / 16:57 WIB
Gagal lolos administrasi? Ini cara mengajukan sanggah CPNS 2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jangan patah arang jika tak lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pelamar yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa melakukan satu usaha, yakni sanggah.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dijadwalkan pada hari ini, Senin (2/8/2021) hingga Selasa (3/8/2021). Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui portal SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi dengan login ke portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dimiliki. Jika lolos, maka sistem SSCAN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Baca juga: Waktu pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 beda, ini penjelasan BKN

Apa itu masa sanggah?

Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021. Diberitakan Kompas.com, 30 Juli 2021, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi. Lalu bagaimana cara sanggah seleksi CPNS 2021?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar. “(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” kata Paryono.

Cara mengajukan sanggah CPNS 2021

Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:

  • Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Tulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.

Hasil sanggah CPNS 2021

Panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar 4-13 Agustus 2021. Untuk diperhatikan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar. Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Itulah cara mengajukan sanggah CPNS 2021. Pengumuman pasca-sanggah dijadwalkan dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ajukan Sanggah, Ini Caranya!",


Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Mau cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021? Kunjungi sscasn.bkn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×