kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Freeport belum paham aturan bea keluar mineral


Rabu, 22 Januari 2014 / 13:31 WIB
Freeport belum paham aturan bea keluar mineral
Presiden Terakhir Uni Soviet Mikhail Gorbachev


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah membantah ada lobi dari PT Freeport Indonesia terkait aturan kenaikana tarif be keluar ekspor mineral. Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kedatangan perwakilan Freeport senin (20/1) ke kantornya bukan untuk melobi dirinya.

Bambang menjelaskan, Freeport masih belum mengerti tentang kenaikan tarif bea keluar yang dikeluarkan melalui Perturan Menteri Keuangan (PMK). "Mereka banyak tidak paham mengenai bea keluar itu," ujar Bambang, Rabu (22/1) di Jakarta.

Oleh karenanya, pemerintah kemudian menjelaskan kepada Freeport, seperti bea keluar itu nantinya bisa dikreditkan, atau soal bahan-bahan mineral apa saja yang dikenakan aturan kenaikan tarif.

Freeport juga ternyata salah mengestimasi hitung-hitungan finansial, yang berdampak terhadap terganggunya keuangan perusahaan tambang tembaga terbesar itu. Sementara itu, Bambang mengaku, pihaknya akan tetap menjalankan semua aturan tersebut.

Kalau ada penolakan dari Freeport, Ia memaklumi karena pada dasarnya tidak faham. Selain itu, penolakan juga pasti terjadi karen berbenturan dengan Kontraak Karyaa (KK). "Tapi kita tetap memintah mereka patuh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×