kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Freeport datangi Kemenkeu bahas bea keluar mineral


Senin, 20 Januari 2014 / 17:00 WIB
ILUSTRASI. Tanggal Rilis Spy X Family Cour 2 Resmi Diumumkan! Anya Kembali Oktober Mendatang


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perwakilan PT Freeport Indonesia hari ini, Senin (20/1) menemui Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Pertemuan tersebut dilakukan terkait kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah. Bahkan, pemerintah juga menaikan tarif bea keluar atas ekspor sejumlah bahan mentah.

Perwakilan Freeport yang datang dalam pertemuan tersebut, yaitu Direktur Utama Freeport Rozik Boedioro Soetjipto. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Andin Hadiyanto yang turut dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan Freeport memang untuk mengkonfirmasi soal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif bea keluar.

Andin bilang, sejauh ini Freeport mengaku terganjal, karena beberapa produknya tidak bisa diekspor karena aturan tersebut. Selain itu, perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia itu juga menyampaikan sejumlah kajiannya soal pembangunan smelter. "Freeport tadi mengkalirifikasi, bagaimana penerapan kebijakan itu dilapangan," ujar Andin, Senin (20/1) di Jakarta. 

Sementara itu, Rozik tidak bicara banyak ketika ditanya wartawan. Rozik hanya mengatakan kalau dirinya buru-buru sehingga tidak bisa menyampaikan komentar apapun mengenai aturan pelarangan ekspor dan kenaikan tarif bea keluar. "Saya tidak mau komentar dulu," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×