Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggaran program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kemungkinan salah satunya akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menganggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menolak wacana pemerintah untuk menggunakan dana BOS dalam merealisasikan program makan siang gratis.
“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” tegasnya melalui siaran pers, Jumat (1/3).
Fikri menegaskan, sejatinya dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Jadi jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan, silahkan pakai anggaran lain. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Simulasi Makan Siang Gratis, Menko Airlangga Bantah Terkait Program Prabowo
Fikri mengungkapkan karena alasan defisit APBN dan rendahnya realisasi pendapatan negara dari pajak, pemerintah diam-diam sudah mengurangi alokasi dana BOS di tahun 2023. Ia mencatat, tahun 2023 anggaran dana BOS dikurangi Rp 539 miliar.
Terlebih lagi, sebesar 50% BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
“Jangan-jangan masalah honorer kita tidak akan selesai karena alokasi anggarannya terus dikurangi, tinggal tunggu bom waktu saja,” tandasnya.
Fikri mendesak pemerintah terutama leading sektor di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program yang masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang,” ujarnya.
Adapun wacana anggaran BOS akan menjadi opsi untuk pembiayaan program makan siang gratis muncul dari ungkapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menilai sistem penganggaran melalui BOS relatif sudah mapan. Karena itu, saluran penganggaran tersebut memungkinkan untuk membiayai makan siang gratis yang menargetkan siswa SD dan SMP.
"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui BOS spesifik atau BOS spesifik atau BOS afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Kamis, (29/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News