kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.040   57,00   0,32%
  • IDX 6.179   -17,68   -0,29%
  • KOMPAS100 806   -4,62   -0,57%
  • LQ45 612   -2,54   -0,41%
  • ISSI 214   -0,45   -0,21%
  • IDX30 345   -1,41   -0,41%
  • IDXHIDIV20 427   -1,89   -0,44%
  • IDX80 92   -0,49   -0,53%
  • IDXV30 117   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,62   -0,56%

Fitch: Dampak pembubaran BP Migas minim


Rabu, 21 November 2012 / 18:07 WIB


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Fitch Ratings menyatakan, pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) berdampak sedikit bagi perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia. Menurut lembaga pemeringkat utang ini, keputusan Mahkamah Konstitusi itu hanya berdampak langsung pada perpanjangan kontrak baru, pengembangan dan produksi migas.

Dalam siaran persnya, Rabu (21/11), Fitch menegaskan, keputusan Mahkamah Konstitusi itu tidak akan mempengaruhi kontrak migas yang telah dibuat sejak BP Migas berdiri pada 2002 silam. Hal ini juga ditegaskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, Fitch menyoroti masalah hukum di Indonesia. Lembaga ini menyatakan ada risiko yang tinggi dari peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia bagi investor terutama dalam bidang sumber daya alam.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membubarkan BP Migas karena dianggap inkonstitusional. Pemerintah sendiri telah mengalihkan fungsi dan peran BP Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×