Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia tidak akan berjalan mulus. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, Agus kerap menimbulkan masalah dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sebagai Menteri Keuangan, Agus terlalu kaku, kurang kooperatif dan sering berselisih dengan DPR," kata politisi PPP Zaini Rahman, Kamis (28/2). Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu mencontohkan sikap Agus tersebut dalam kasus pembelian saham divestasi Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Agus memilih untuk mengajukan permintaan ke MK untuk memiliki secara langsung 7% saham divestasi Newmont Nusa Tenggara tanpa persetujuan DPR. Belakangan, MK memutuskan menolak permintaan tersebut.
Tak hanya itu, menurut Zaini, persoalan Agus yang pernah ditolak tahun 2008 juga harus dipecahkan terlebih dahulu. Posisi Agus harus jelas terlebih dulu, diajukan sebagai calon baru atau lama. Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI), jelas dikatakan bahwa Presiden harus mengajukan calon yang baru ketika ada calon yang ditolak.
Yang tidak kalah penting, dalam pandangan Zaini, Agus juga harus membangun kredibilitas dengan mundur terlebih duhulu dari jabatan menkeu, sebelum uji kelayakan dan kepatutan.
Soalnya, jika Agus maju sebagai Gubernur BI dan posisinya masih menjabat sebagai Menkeu, maka akan menimbulkan kerumitan hubungan antara Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dengan Menkeu sebagai mitra kerja komisi.
Meskipun demikian, sejumlah fraksi di DPR telah menyatakan tanggapan positifnya terhadap Agus. Selain Fraksi Partai Demokrat yang merupakan pendukung pemerintah, PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan PAN sudah memberikan sinyal akan mendukung Agus dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News