kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fasilitas kemudahan impor tekan biaya IKM 25%


Senin, 30 Januari 2017 / 16:43 WIB
Fasilitas kemudahan impor tekan biaya IKM 25%


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah klaim mampu memangkas biaya produksi industri kecil menengah (IKM) hingga 25%. Pemangkasan tersebut dilakukan dengan pemberian Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan pemberian fasilitas ini, industri kecil bisa mendapatkan keuntungan berupa penghapusan pajak dan bea masuk impor. "Fasilitas ini diberikan supaya industri kecil menengah kita bisa berdaya saing, kalau tidak diberikan, sulit bersaing," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (30/1).

Jokowi berharap, dengan pemberian fasilitas tersebut kinerja ekspor industri kecil menengah terhadap ekspor nasional yang saat ini masih kecil bisa ditingkatkan. Kontribusi industri kecil menengah Indonesia terhadap ekspor untuk tahun 2015 hanya 15,8%.

Hal itu, jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara sekawasan di Asia Tenggara. Kontribusi sektor industri kecil menengah di Thailand dan Filipina.

Untuk Thailand dan Filipina, kontribusi industri kecil menengah terhadap ekspor masing- masing bisa mencapai 29,5% dan Filipina 20 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×