kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fakta-fakta hilangnya duit puluhan miliar milik atlet e-sport Winda Earl di Maybank


Sabtu, 07 November 2020 / 10:51 WIB
Fakta-fakta hilangnya duit puluhan miliar milik atlet e-sport Winda Earl di Maybank
ILUSTRASI. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. ANTARA FOTO/Reno Esnir


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Aset disita dan tersangka ditahan 
Helmy menuturkan, akibat peristiwa tersebut, Winda dan ibunya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 22.879.000.000. Kini, tersangka telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang dan akan menjalani pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik. 

Menurut Awi, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.  “Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa aset antara lain, mobil, tanah, bangunan,” kata dia. 

Selain melacak aset, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga terus melacak siapa saja rekan A yang menerima aliran dana dari hasil kejahatannya.  

Baca Juga: Dana Rp 22 miliar di bank dibobol, wajibkan bank menggantinya? Ini dasar hukumnya

Awi mengungkapkan, tak menutup kemungkinan rekan-rekan A yang diketahui tidak bekerja di bank yang sama, turut menjadi tersangka. “Teman-teman tersangka juga dimungkinkan untuk menjadi calon tersangka,” ucap Awi. 

Tersandung kasus serupa 
Selain kasus di Bareskrim, A rupanya juga tengah menghadapi kasus serupa di Polda Metro Jaya.  Kendati demikian, Awi tak menjelaskan lebih lanjut kasus yang tengah ditangani itu. “Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya,” ucap Awi. 

Akibat perbuatannya, A pun terancam dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank"

Selanjutnya: Tersenggol kasus suap Bombardier, Garuda Indonesia tetap operasikan pesawat CRJ-1000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×