kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Faisal Basri sebut kenaikan pajak utamanya untuk bayar bunga utang


Minggu, 04 Juli 2021 / 20:29 WIB
Faisal Basri sebut kenaikan pajak utamanya untuk bayar bunga utang
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membayar bunga utang baru.

Pasalnya, bila dibandingkan dengan komponen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kenaikan belanja pembayaran bunga utang ini merupakan yang paling tinggi.

Baca Juga: Sebelum kerek PPN, pemerintah diminta bereskan kemiskinan dan tindak korupsi

Ia menjabarkan, pemerintah pada tahun 2021 menargetkan beban bunga utang sebesar US$ 373 triliun atau naik 180% dari beban bunga utang pada tahun 2014 yang pada saat itu tercatat US$ 133 triliun.

“Jadi, kita ini gali lubang tutup lubang. APBN ini dipakai buat sebagian besar membayar bunga utang. Beban bunga utang nih, naik 180% dari tahun 2014,” ujar Faisal, Minggu (4/7).

Kemudian, kenaikan tertinggi ada pada belanja barang. Pemerintah mematok belanja barang pada tahun ini sebesar Rp 363 triliun atau meningkat 105% dari tahun 2014 yang sebesar Rp 177 triliun.

Posisi selanjutnya diisi dengan belanja pegawai yang pada tahun 2021 dipatok Rp 421 triliun atau naik 73% dari Rp 244 triliun pada 2014. Kemudian disusul belanja modal yang ditargetkan Rp 247 triliun atau naik 68% dari Rp 147 triliun pada 2014.

Baru, kemudian pendapatan dari kenaikan pajak dialokasikan untuk rakyat melalui program pengaman sosial (social assistance) yang dianggarkan Rp 161 triliun atau hanya naik 64% dari tahun 2014 yang sebesar Rp 98 triliun.

“Yang langsung buat rakyat hanya 64% kenaikannya. Ini patut ditolak kalau begini caranya. Yang benar saja,” selorohnya.

Baca Juga: Faisal Basri: Pajak sektor pertambangan dan konstruksi kurang terjaring

Kemudian, Faisal mengimbau pemerintah agar sebelum menaikkan pajak, pemerintah perlu menyejahterakan rakyat terlebih dahulu. Hal ini dengan cara menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas sehingga rakyat tidak melulu bekerja di sektor informal.

Tentu saja ini juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga daya beli terjaga.

“Bereskan dulu rakyat. Insya Allah rakyat akan patuh kepada pemerintah karena pemerintah mengayomi rakyatnya. Percayalah, rakyat kita punya hati, perasaan. Jadi, dengan menyejahterakan dahulu rakyat maka mereka tidak akan mengeluh saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×