kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sebelum kerek PPN, pemerintah diminta bereskan kemiskinan dan tindak korupsi


Minggu, 04 Juli 2021 / 20:13 WIB
Sebelum kerek PPN, pemerintah diminta bereskan kemiskinan dan tindak korupsi
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam waktu dekat.

Sebelum menaikkan pajak, ia mengimbau agar pemerintah membereskan masalah yang ada di Indonesia seperti masalah kemiskinan maupun kebocoran anggaran akibat korupsi.

“Bereskan dulu korupsi dan high cost economy. Kalau misal seperti ini, yang ada seperti mengucurkan air di ember bocor. Yang paling penting, keadilan ditegakkan,” ujar Faisal dalam web seminar, Minggu (4/7).

Faisal juga meminta pemerintah dalam berhati-hati dalam meningkatkan PPN ini dan jangan melakukan perbandingan kondisi Indonesia dengan negara-negara Eropa karena kondisi masyarakat miskin di Indonesia masih sangat tinggi.

Baca Juga: Insentif PPN DTP di sektor properti dibayangi PPKM Darurat

Ia mengutip data dari Bank Dunia. Memang, penduduk miskin Indonesia hingga September 2020 tercatat 10,19%. Namun, penduduk rentan miskin di Indonesia mencapai 52,8% dengan jumlah sekitar 143 juta penduduk.

Nah, bila pemerintah akhirnya menerapkan peningkatan PPN dalam waktu dekat, ini akan mengancam 52,8% penduduk rentan miskin tersebut ke jurang kemiskinan. Karena, PPN ini akan berlaku buat semua masyarakat meski nantinya ada pengecualian.

“Saran saya, prinsip dasar semua harus dikarenkan PPN baik barang maupun jasa. Namun, ada mekanisme yang menguasai hajat hidup orang banyak tarif pajaknya 0%. Tapi hati-hati karena hantunya ada di detail,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×