kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.279   -184,00   -1,14%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Ini Alasannya


Selasa, 28 Maret 2023 / 16:39 WIB
Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Ini Alasannya
Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Ini Alasannya


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ramainya kasus yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhir-akhir ini memunculkan seruan pemisahan DJP menjadi instansi sendiri.

Ekonom Senior Faisal Basri mengatakan bahwa dirinya sepakat agar DJP dapat menjadi instansi sendiri dan terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Faisal mencontohkan Bank Indonesia (BI) yang saat ini sudah terpisah dari pemerintah sehingga dapat independent.

Menurutnya, pemisahan tersebut bertujuan agar DJP dapat berdiri sendiri serta memiki standar-standar yang profesional dan tidak memunculkan perbedaan dari sisi gaji maupun tunjangan terhadap kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Muncul Wacana Pemisahan DJP Jadi Instansi Tersendiri, Ini Kata Pengamat Pajak

"Standar-standarnya juga profesional, tidak dirotasi-rotasi terus seperti sekarang. Saya mendukung itu sehingga tidak ada lagi perbedaan gaji, tunjangan antar kementerian," ujar Faisal dalam Webinar Indef, Selasa (28/3).

Faisal mencontohkan, Inspektorat Jenderal di Kementerian Keuangan memiliki hak dan kewajibannya yang sama dengan Inspektorat Jenderal yang ada di kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Memang, Faisal sepakat bahwa Kemenkeu perlu diperlakukan yang berbeda dengan kementerian lain lantaran setiap tahunnya mempelototi uang dengan nilai fantastis. 

Namun, apabila sudah diberikan keistimewaan dibandingkan kementerian lain namun nyatanya pegawainya masih berulah, maka hal tersebut harus dievaluasi kembali.

"Dia mempelototi uang ribuan triliun setiap tahun, perlu perlakuan yang berbeda juga, kita sepakat. Tapi kalau sudah perlakuan beda, masih juga rakus, masih ngak karuan seperti sekarang, profesionalisme tidak teruji, sorry deh," kata Faisal.

Selain itu, pemisahan DJP dari Kemenkeu juga bertujuan agar instansi tersebut menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya.

"Keluarkan dia (DJP) dari Kemenkeu sehingga tidak ada yang namanya diskriminasi diantara PNS," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×