kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Erick Thohir: BUMN siap jalankan new normal


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:16 WIB
Erick Thohir: BUMN siap jalankan new normal
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat meninjau pencegahan virus Corona (Covid-19) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). melalui kegiatan pembersihan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yakni dengan melakukan penyemp


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa lingkungan BUMN sendiri sudah siap untuk jalankan new normal dengan protokol dan SOP yang sudah disiapkan.

Erick mengungkapkan jika sebenarnya ada keterlambatan 2 hari persiapan dari tanggal yang ditargetkan yaitu 25 Mei lalu. Erick juga meluruskan kabar bahwa pada 25 Mei tersebut yang benar adalah penyiapan protokol Covid-19 harus sudah ada bukan mulai masuknya karyawan BUMN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan tengah verifikasi klaim rumah sakit yang tangani Covid-19

Pada tanggal tersebut merupakan persiapan jika sudah ada wilayah yang mulai melakukan relaksasi PSBB, dimana BUMN sendiri ada di setiap provinsi yang memiliki aturan berbeda mengenai kebijakan PSBB.

"Arahan Presiden buat protokol Covid-19 pada 5 Mei, tapi ada kontroversi seakan-akan BUMN masuk kerja pada 25 Mei, enggak lah itu. Target kita buat protokol Covid-19 itu tanggal 25 tapi mohon maaf ternyata baru komplit tanggal 27 kemarin. Nah kita coba buat siapkan, kami sangat keras soal hal tersebut. Coba jika baru disiapkan protokol tanggal 26 dan ternyata misal Jakarta sudah mulai pada 8 Juni, kan belum siap, makanya kita siapkan protokolnya kemarin itu," jelas Erick saat acara Diskusi Virtual pada Jumat (29/5).

Erick menekankan ada tiga prinsip panduan BUMN untuk menghadapi new normal. Pertama setiap BUMN wajib membentuk task force penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian khususnya pada melakukan antisipasi skenario normal.

Setiap BUMN harus menyusun protokol penanganan Covid-19 yang difokuskan kepada karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stakeholders lainnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Jumat (29/5): 25.216 positif, 6.492 sembuh, 1.520 meninggal

Kedua, setiap task force BUMN wajib menyusun timeline pelaksanaan skenarionya normal dengan berpedoman pada arahan Kementerian BUMN, BNPB dan Kementerian kesehatan serta masing-masing cluster/sektor atau daerah.

Ketiga yang tak kalah penting disampaikan Erick, ialah monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario normal masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab direktur utama BUMN dan dilaporkan berkala kepada deputi SDM Kementerian BUMN.

Transformasi BUMN dalam menghadapi new normal di antaranya dalam bentuk flexible working arrangement, dimana BUMN harus dapat menerapkan pola kerja yang fleksibel seperti, WFH, virtual meeting dan lainnya.

Baca Juga: Penerapan new normal dapat menjadi katalis positif bagi pengusaha makanan minuman

Kemudian BUMN wajib menerapkan protokol kesehatan seperti jaga kebersihan, jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan. Transformasi lainnya dari BUMN ialah BUMN harus mengakselerasi penerapan teknologi informasi dan komunikasi seperti e-office, digital monitoring dan evaluasi big data analytics, cloud computing dan lainnya.

"Semua BUMN punya dash board-nya ada di Apps BUMN, seperti Garuda dan lainnya harus ada itu, ini yang kami pastikan pengawasan kepada implementasi jadi biar ngga cuma teori aja, supaya masyarakat dan wakil rakyat bisa juga mengawasi implementasi di BUMN," terangnya.

Diberikan contoh misalnya di perusahaan plat merah yaitu Angkasa Pura beroperasi dengan menerapkan langkah-langkah komprehensif diantaranya, sterilisasi pesawat menggunakan desinfektan secara rutin, pesawat yang tiba dari negara terindikasi Covid-19 diposisikan pada parkir pesawat khusus, penumpang dan crew dipantau temperatur tubuhnya dan wajib mengisi healt alert card dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Ini upaya Bappenas dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19

Lalu penumpang dan crew yang menunjukkan gejala dibawa ke ruang isolasi sementara untuk dilakukan observasi, dan petugas dilarang menyentuh boarding pass atau ID card pasport penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×