kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Endhin Bantah Pilih Miranda dan Terima Uang


Selasa, 28 Juli 2009 / 15:58 WIB


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang Anggota DPR RI Komisi XI, Endhin AJ Soefihara. Endhin diperiksa sebagai saksi untuk Hamka Yandhu yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur yang memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada 2004 lalu.

Endhin tampak hadir menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 wib. Dia menjalani pemeriksaan selama empat jam. Usai menjalani pemeriksaan, Anggota DPR dari Fraksi PPP ini mengatakan kalau dirinya tak memilih Miranda dalam pemilihan Deputi Senior yang digelar lima tahun silam itu. Alasan tak memilih Miranda lantaran itu adalah kesepakatan fraksinya. "PPP tidak memilih Miranda," katanya.

Lantaran mengaku tak memilih Miranda, Endin mengatakan kalau tak ikut mereguk duit suap yang diduga digelontorkan ke parlemen. "Tidak memilih masa menerima sih," ujarnya.

Soal rapat komisi yang dikabarkan digelar sebelum pemilihan berlangsung dengan tujuan untuk memenangkan Miranda, Endin memilih untuk tak berkomentar. "Sudahlah, nanti saja," katanya sambil bergegas berlalu.
Bagi Endhin pemeriksaan ini adalah kali pertama. Dia juga belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×