Reporter: Hans Henricus, Lamgiat Siringoringo, Yohan Rubiyantoro | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kemarin (15/10) malam, pimpinan enam partai politik sepakat menjadi mitra koalisi dan menandatangani kontrak politik di Bravo Media Center, Menteng. Pengikatan kontrak itu terjadi pada pukul 22.30 WIB, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden terpilih Boediono dan Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Hatta Rajasa, yang saat ini masih menjadi Menteri Sekretariat Negara.
Penanda tangan kontrak politik tersebut adalah Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Sejumlah pengurus keenam partai itu pun hadir.
Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menandaskan, kontrak politik itu berisi tata etika berkoalisi. Pertama, mitra koalisi menyepakati sistem pemerintahan Presidensial. Kedua, mitra koalisi berhak menyertakan kader partai dalam kabinet. Ketiga, mitra koalisi berhak mengusulkan calon menteri, tetapi keputusan akhir tetap di tangan Presiden.
Keempat, jika ada perbedaan pendapat, dapat dibicarakan dengan Presiden namun siap menerima apa pun keputusannya. Kelima, setiap kebijakan, khususnya yang menyangkut kebijakan strategis yang sudah diputuskan Presiden, wajib didukung oleh seluruh partai koalisi. “Kontrak ini untuk memperkuat dukungan terhadap kebijakan pemerintah mendatang, baik di pemerintahan dan parlemen," ucap Marzuki.
Harus siap dicopot
Acara tersebut tidak dihadiri oleh Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu sedang fokus menimbang calon menteri, baik yang diajukan parpol koalisi maupun yang berasal dari kalangan profesional.
Suryadharma menambahkan, kontrak politik yang ditandatangani enam pimpinan parpol itu mengandung sanksi. Menteri yang berasal dari koalisi parpol harus siap dicopot bila tidak tunduk terhadap kebijakan Presiden.
Suryadharma juga menegaskan, kontrak itu bukan berarti melumpuhkan daya kritis mitra koalisi di parlemen terhadap Pemerintah. “Tidak ada sifat menekan,” ucapnya diplomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News