kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Enam Kali Bolos, Anggota DPR Terancam Sanksi


Selasa, 27 Juli 2010 / 16:52 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan (BK) DPR akan menindak anggota dewan yang sering bolos dalam rapat paripurna maupun rapat lainnya. Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir berjanji menindak anggota yang bolos selama enam kali berturut-turut.

Nudirman mengatakan penindakan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD. "Kita akan tindak sesuai peraturan tata tertib anggota DPR," ujar Nudirman, Selasa (27/7).

BK DPR akan mencari data-data anggota dewan yang malas tersebut. Sesudah mendapatkan data tersebut, BK akan melakukan klarifikasi. Termasuk juga klarifikasi terhadap fraksi maupun Sekretariat Jenderal DPR. "Apakah ada surat-surat keterangan, tidak hadir dalam rapat, ada surat kalau dia sakit atau menjalankan tugas partai," ujar politisi Golkar ini.

Jika nanti sudah diklarifikasi maka akan bisa diberikan sanksi teguran sampai pemberhentian. Sebelumnya, terungkap data kalau banyak anggota dewan yang mangkir ke Rapat Paripurna. Penurunan itu terjadi sejak masa sidang awal sampai dengan sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×