kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Empat omnibus law ini ditargetkan rampung sebelum Lebaran


Rabu, 29 Januari 2020 / 21:24 WIB
Empat omnibus law ini ditargetkan rampung sebelum Lebaran
ILUSTRASI. Demonstrasi omnibus law, (20/1/2020). REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah genjot 4 omnibus law rampung sebelum lebaran tahun 2020. Empat omnibus law tersebut antara lain perpajakan, cipta lapangan kerja, ibu kota negara, dan farmasi. 

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. "Akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, itu yang diharapkan 100 hari kerja ke depan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Rabu (29/1).

Baca Juga: Pemerintah belum mengirim draf RUU Omnibus Law ke DPR, ini penjelasan Airlangga

Fadjroel bilang semua surat presiden (surpres) akan segera disampaikan. Sehingga bisa segera dilakukan pembahasan dengan DPR.

Sampai saat ini beberapa omnibus law masih dibahas antar kementerian. Namun, Fadjroel berharap akhir bulan Januari keempatnya sudah bisa diserahkan ke DPR.

Perpajakan menjadi yang pertama diserahkan ke DPR. Pasalnya omnibus law perpajakan disampaikan Fadjroel tidak memuat banyak pasal yang dibahas.

"Tapi pak Jokowi sebenarnya lebih mendorong cipta lapangan kerja yang segera selesai baru kemudian IKN," terang Fadjroel.

Baca Juga: Presiden belum menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Mengenai masyarakat yang masih tidak setuju Fadjroel bilang telah menerima masukan dari buruh dan pengusaha. Ia mengalihkan kritik dapat disampaikan melalui DPR melalui partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×