Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya ragu-ragu mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Pasalnya sampai dengan saat ini, beleid sapu jagad untuk mendongkrak investasi tersebut belum diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto menyampaikan secara substansi, draf dan naskah akademis kedua omnibus law tersebut sudah rampung setelah melalui pembahasan di Rapat Terbatas (Ratas) Lintas Kementerian, Selasa (29/1).
Baca Juga: Pengalihan wewenang pemberian insentif fiskal ke BKPM percepat prosedur investasi
Hanya saja, Airlangga menyebut Surat Presiden (Surpes) untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja belum keluar, sementara Surpres RUU Perpajakan sudah rampung.
Meski demikian, pemerintah tidak kunjung menyerahkan Omnibus Law Perpajakan. Padahal amanat Presiden Joko Widodo kedua beleid tersebut harus masuk DPR pada pekan ini.
“Sesuai yang disepakati semua akan mengikuti mekanisme yang ada kita lakukan secepatnya. Materi sudah siap, tetapi mekanisme tetap kita ikuti apa yang diharapkan pimpinan DPR,” kata Airlangga, Rabu (29/1).
Airlangga menambahkan, terkait RUU Omnibus Law Perpajakan saat ini sedang dibahas dengan Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, pemerintah dan parlemen membahas mekanisme prosedur yang tepat bagi RUU Omnibus Law Perpajakan. Lebih lanjut, kedua belah pihak mendiskusikan siapa yang nanti akan membahas beleid sapu jagad tersebut.
Baca Juga: Realisasi 2019 lampaui target, BKPM bidik investasi sebesar Rp 886 triliun di 2020
Di sisi lain, Puan mengatakan pihaknya meminta pemerintah untuk segera berinisiatif mengirimkan draf kedua RUU Omnibus Law tersebut. Terlebih, pembahasan dalam Ratas Omnibus Law sudah final.
Namun, Puan setelah melakukan pertemuan dengan Meko Perekonomian hari ini, Puan menilai sepertinya draft tersebut memerlukan perbaikan untuk memperkuat hal-hal yang menjadi substansi.