Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 kembali dikuasai oleh partai politik (parpol). Sebanyak 4 dari 5 anggota BPK yang dipilih Komisi XI DPR berasal dari parpol. Sementara satu orang lainnya merupakan pegawai BPK.
"Sudah jelas, ke depan BPK tetap dikuasai politisi partai. Ini artinya, BPK tidak akan bisa menjadi lembaga yang benar - benar serius dalam mengaudit lembaga negara," ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/9).
Uchok pun menyangsikan kerja sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya ia bilang orang yang ada dalam BPK minim persepsi korupsi.
Padahal ke depan audit anti korupsi diharuskan menjadi target kerja BPK. Audit BPK tidak lagi diharapkan seputar pada audit kelebihan, atau kekurangan volume pekerjaan yang tiap tahun menjadi temuan BPK.
Rasa pesimis juga diungkapkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. Ia menyayangkan hubungan antara anggota BPK terpilih periode 2019-2024 dengan DPR. "Mereka akan kurang netral sebagai pemeriksa ketika dana yang diaudit ada hubungan dengan DPR atau parpol," terang Agus.
Asal tahu saja, Komisi XI DPR telah memilih 5 anggota BPK dengan sistem voting. Antara lain:
1. Pius Lustrilanang terpilih dengan 43 suara. Pius merupakan seorang politisi dari Partai Gerindra.
2. Daniel Lumban Tobing terpilih dengan raihan 41 suara. Daniel merupakan politisi dari PDI Perjuangan.
3. Hendra Susanto terpilih menjadi anggota BPK dengan raihan 41 suara. Hendra merupakan Kepala Auditoriat I.B BPK.
4. Achsanul Qosasi terpilih dengan raihan 31 suara. Achsanul merupakan anggota BPK periode 2014-2019 yang sebelumnya menjadi politisi Partai Demokrat.
5. Harry Azhar Azis kembali terpilih menjadi anggota BPK 2019-2024 dengan raihan 29 suara. Sebelumnya Harry juga merupakan anggota BPK 2014-2019 dan pernah menjadi politisi Partai Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News