kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor masih melempem, BKPM: Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi


Senin, 18 November 2019 / 18:13 WIB
Ekspor masih melempem, BKPM: Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahu


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, saat ini investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Beberapa hal yang mendasari hal ini adalah neraca perdagangan Indonesia yang masih mengalami defisit dan kondisi global yang mengalami penurunan.

"Ekspor kita masih belum terlalu ekspansif, impor juga masih besar terutama di minyak dan gas (migas). Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada senin (18/11) di Jakarta.

Baca Juga: BKPM: Ada 59 calon investor dari China tertarik merelokasi usahanya ke Jawa Tengah

Bahlil pun mengungkapkan bahwa di tengah kondisi tersebut, pemerintah memiliki tugas besar untuk menarik aliran investasi ke Indonesia hingga akhirnya investasi tersebut bisa menyokong pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, hal awal yang harus dilakukan pemerintah adalah harus bisa menarik para investor untuk masuk dan meyakinkan mereka bahwa Indonesia merupakan tempat yang tepat untuk melakukan investasi.

Namun, rupanya ada kendala yang dialami para investor yang ingin masuk. Mereka mengaku masih terhantui oleh masalah perizinan yang dinilai menyulitkan. Inilah yang juga menjadi tugas bagi pemerintah, khususnya BKPM agar keluhan akan perizinan bisa cepat diselesaikan.

Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak

Melihat hal itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot menambahkan, tidak hanya masalah perizinan yang membebani para calon investor, tetapi ada hal lain yang berupa beberapa undang-undang yang menghambat aliran investasi.

"Ada yang berupa pembatasan kepemilikan, lalu terkait regulasi yang menghambat perizinan seperti beberapa poin di ke lingkungan hidup, air, standard pendirian bangunan, dan juga ada terkait permasalahan undang-undang yang mengkriminalisasi lingkungan," tambah Yuliot.

Dengan adanya hal tersebut, BKPM pun memandang perlu adanya omnibus law untuk menghapus undang-undang yang dirasa memberatkan investasi. Meski saat ini omnibus law masih belum masuk dalam tahap pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Ganti nama jadi Wilton Makmur Indonesia, ini rencana bisnis Renuka Coalindo (SQMI)

Selain menyederhanakan perizinan, hal yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pengawalan terhadap para investor bahkan dari saat memulai investasi hingga akhirnya membuahkan hasil dan hasilnya bisa berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Baru, setelah investasi berbuah negara kita mendapatkan multiplier effect-nya," tandas Bahlil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×