kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Eks Jampidsus: Rekaman tak terkait Bibit Chandra.


Jumat, 20 Agustus 2010 / 20:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy meminta agar polemik soal rekaman Ade Raharja dan Ary Muladi tidak berkepanjangan. Ia minta semua pihak menahan diri.

"Soal rekaman, enggak ada itu rekaman. Yang ada catatan tentang frekuensi. Nah, itu diduga. Tapi enggak ada kaitan untuk kasus Bibit Chandra. Ini ada pihak tertentu ingin mengaburkan persoalan, ingin bikin alibi seolah-olah kita merekayasa P21 Bibit Chandra," tegas Marwan di Kejagung, Jumat (20/8).

Marwan mengatakan, soal bukti yang disebut sebut sebagai rekaman tersebut juga memang tidak diberikan oleh polisi. Jaksa yang memeriksa kasus Bibit Chandra juga menilai tidak memerlukan sebagai barang bukti untuk mendukung pasal sangkaan terhadap Bibit Chandra.

"Tetapi karena ini tidak ada, kita tidak memerlukan itu. Dalam kasus Bibit Chandra tidak diperlukan itu karena bukti yang ada sudah cukup bagi jaksa untuk memerintahkan itu ke pengadilan," tegasnya.

Marwan meminta isu rekaman tidak dipolitisir oleh para pihak yang ingin bebas dari jerat hukum. "Itu enggak ada kaitan, Jadi orang-orang enggak usah membesarkan itu. Ada orang mendiskreditkan pak Kapolri dan Jaksa Agung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×