kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.142   28,00   0,16%
  • IDX 7.493   34,24   0,46%
  • KOMPAS100 1.036   6,95   0,67%
  • LQ45 746   -0,65   -0,09%
  • ISSI 271   2,08   0,77%
  • IDX30 400   -0,73   -0,18%
  • IDXHIDIV20 486   -4,36   -0,89%
  • IDX80 116   0,49   0,43%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Eks Jampidsus: Rekaman tak terkait Bibit Chandra.


Jumat, 20 Agustus 2010 / 20:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy meminta agar polemik soal rekaman Ade Raharja dan Ary Muladi tidak berkepanjangan. Ia minta semua pihak menahan diri.

"Soal rekaman, enggak ada itu rekaman. Yang ada catatan tentang frekuensi. Nah, itu diduga. Tapi enggak ada kaitan untuk kasus Bibit Chandra. Ini ada pihak tertentu ingin mengaburkan persoalan, ingin bikin alibi seolah-olah kita merekayasa P21 Bibit Chandra," tegas Marwan di Kejagung, Jumat (20/8).

Marwan mengatakan, soal bukti yang disebut sebut sebagai rekaman tersebut juga memang tidak diberikan oleh polisi. Jaksa yang memeriksa kasus Bibit Chandra juga menilai tidak memerlukan sebagai barang bukti untuk mendukung pasal sangkaan terhadap Bibit Chandra.

"Tetapi karena ini tidak ada, kita tidak memerlukan itu. Dalam kasus Bibit Chandra tidak diperlukan itu karena bukti yang ada sudah cukup bagi jaksa untuk memerintahkan itu ke pengadilan," tegasnya.

Marwan meminta isu rekaman tidak dipolitisir oleh para pihak yang ingin bebas dari jerat hukum. "Itu enggak ada kaitan, Jadi orang-orang enggak usah membesarkan itu. Ada orang mendiskreditkan pak Kapolri dan Jaksa Agung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×