Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Hasil putusan tersebut, akan menjadi bahan penyusunan Nota Keuangan 2019 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018 mendatang.
Salah satu asumsi dasar makro yang disetujui DPR, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%-5,6%. Namun, angka itu lebih rendah dibanding yang disampaikan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2019 yang sebesar 5,4%-5,8%.
Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai, kisaran asumsi pertumbuhan ekonomi merupakan kisaran yang cukup lebar. Namun perkiraan Anton, pertumbuhan ekonomi tahun depan hanya akan mencapai angka 5,2%. "Tetapi lebih di bawah," kata Anton saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (12/7).
Hal tersebut, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi akhir 2018 yang diperkirakan sulit tumbuh lebih tinggi. Ia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi 2018, cenderung mengarah ke level 5,1%. "Kalaupun 5,2%, ya 5,2% bawah, sekitar 5,1% sekian lah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News