Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemulihan ekonomi mulai memberikan dampak positif pada penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak pada bulan pertama tahun i2023 mencapai Rp 162,23 triliun.
Penerimaan pajak tersebut tumbuh 48,60% dibandingkan periode Januari 2022.
Penerimaan pajak itu setara 9,44% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 18,41 Triliun pada Januari
Kinerja yang positif di awal tahun ini cukup memuaskan.
"Awal tahun ini bisa tumbuh 48,6% itu sesuatu yang positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (22/2).
Penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non- migas sebesar Rp 78,29 triliun, tumbuh 28,03%.
Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Januari 2023 tercatat Rp 74,64 triliun, tumbuh 93,86%.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mengalami pertumbuhan 118,72% atau Rp 1,29 triliun.
Hanya saja, PPh Migas yang tercatat Rp 8,03 triliun mengalami kontraksi 10,09% yang didorong oleh penurunan harga komoditas.
Baca Juga: Kinerja Penerimaan Pajak Membaik, Simak Tantangan Besar yang Masih Menghantui
Pengamat perpajakan Fajry Akbar mengakui, bahwa kinerja penerimaan pajak di awal tahun ini terbilang positif.
Jika dilihat, kinerja penerimaan pajak ini disumbang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai Dalam Negeri (PPN DN).
"Kalau kita lihat memang PPN yang mengalami kenaikan paling tinggi," ujar Fajry, Rabu (22/2).
Jika tren positif ini bisa terus dipertahankan, maka target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun bisa tercapai.
Peluangnya besar seiring meningkatnya aktivitas perekonomian di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News