kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi 22 negara kontraksi di kuartal II-2020, begini nasib Indonesia


Sabtu, 15 Agustus 2020 / 17:59 WIB
Ekonomi 22 negara kontraksi di kuartal II-2020, begini nasib Indonesia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

“Agak bergeser di arah negatif mendekati 0% tergantung faktor di kuartal III-2020 sampai akhir tahun. Tahun ini memang penuh dengan ketidakpastian,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jumat (14/8).

Berulang kali, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan ekonomi di tahun ini tergantung dari penanganan kesehatan serta disiplin masyarakat ketika menjalankan aktivitas dengan protokol Covid-19. Karena, hanya lewat cara inilah, ekonomi bisa berjalan sembari anti virus Covid-19 ditemukan.

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah medorong ekonomi baik dari sisi supply maupun demand masyarakat. Kebijakan tersebut, sebagaimana dianggarkan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.

Baca Juga: Ketua MPR minta pemerintah cegah efek domino pandemi Covid-19

Harapan Sri Mulyani, PEN dapat terserap dengan optimal agar ekonomi di kuartal III-2020 dan kuartal IV-2020 tidak kembali negatif.

Per 6 Agustus 2020, realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah mencapai 21,8% dari pagu yang ditetapkan. Di pertengahan kuartal III-2020 saat ini, pemerintah berupaya agar penyerapan anggaran untuk menanggulangi dampak sosial, ekonomi, dan keuangan akibat corona virus disease 2019 (Covid-19) bisa dipercepat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi program PEN sampai dengan pekan pertama Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun. Angka tersebut setara 21,8% dari total anggaran senilai Rp 695,2 triliun.

Dari total pagu tersebut, Daftar Isian Inventaris Anggaran (DIPA) yang sudah ada sebesar Rp 313,2 triliun, Sementara yang belum ada DIPA sebanyak Rp 226,1 triliun. Sisanya, Rp 155,9 triliun merupakan anggaran tanpa DIPA yang dipergunakan untuk insentif perpajakan dalam program PEN.

Secara rinci, pertama untuk realisasi anggaran kesehatan sebesar Rp 7,14 triliun atau setara dengan 14,4% dari pagu senilai Rp 87,55 triliun.




TERBARU

[X]
×