kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Ekonom Senior Mari Elka Pangestu Beberkan Strategi Genjot Penerimaan Pajak


Jumat, 31 Mei 2024 / 14:41 WIB
Ekonom Senior Mari Elka Pangestu Beberkan Strategi Genjot Penerimaan Pajak
Ekonom senior Mari Elka Pangestu berbicara pada seminar nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5/2024).


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior Mari Elka Pangestu membeberkan sejumlah strategi dalam menggenjot penerimaan pajak, yakni melakukan ekstensifikasi basis pajak, perbaikan administrasi pajak, termasuk di dalamnya digitalisasi layanan.

"Jadi sistem elektronik plus memperbaiki administrasi pajak menurut berbagai analisa yang saya lihat itu bisa meningkatkan sampai 2% tax to GDP ratio kita," kata Mari seusai acara Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5).

Mari juga mengingatkan saat ini banyak pihak yang mulai berpikir tentang pengenaan pajak atas harta kekayaan atau wealth tax. Namun ada konsekuensi buruk dari penerapan pajak kekayaan jika diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diramal Masih Sekitar 5% di Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Mungkin banyak orang yang mengatakan bagaimana dengan wealth tax. Jadi bukan pendapatannya yang di tax tapi kekayaannya yang kena pajak. Tapi itu juga mungkin ada konsekuensi juga untuk orang yang isitilahnya bukan berdomisili di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti rencana pemerintah yang bakal membangun Badan Penerimaan Negara (BPN). Menurutnya, BPN sebagai lembaga pemungut pajak  bisa melaksanakan perluasan pihak kena pajak atau ekstensifikasi basis pajak.

"Yang menjadi pertanyaan apakah secara lembaga dan secara menjalankan tugasnya itu apakah lebih baik kalau dipisah," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Hadiri Pertemuan IMG-World Bank, Ini yang Dibahas

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2024 sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini setara 31,38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Penerimaan pajak tersebut terkoreksi cukup dalam mencapai 9,29% secara tahunan (yoy), dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 688,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×