kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Ekonom Ini Ingatkan Pemberian PMN Jangan Sampai Bikin BUMN Manja


Senin, 20 Juni 2022 / 19:47 WIB
Ekonom Ini Ingatkan Pemberian PMN Jangan Sampai Bikin BUMN Manja
ILUSTRASI. Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 73,26 triliun untuk 10 BUMN di tahun depan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 73,26 triliun untuk 10 BUMN pada tahun depan. PMN tersebut terdiri dari PMN tunai Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 3,44 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemberian PMN tersebut jangan sampai membuat BUMN manja yang kemudian pemerintah membebankannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi PMN ini jangan sampai membuat BUMN menjadi manja atau kemudian pemerintah membebankan APBN atas kesalahan penugasan dari proyek-proyek yang semacam dipaksakan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (20/6).

Baca Juga: Hutama Karya Ajukan PMN Rp 30,56 Triliun Untuk Tahun Depan

Ia melihat, banyak proyek-proyek yang tidak terlalu berdampak dalam mendongrak perekonomian namun harus buru-buru disuntuk PMN. Ini jangan terjadi lagi pada tahun 2023.

Bhima juga menyoroti suntikan PMN yang tidak menghasilkan output yang tidak seimbang. Sehingga harus ada korelasi antara suntikan PMN dengan output atau perbaikan kinerja yag signifikan.

"Jadi kalau tanpa ada kejelasan soal outpur yang bisa berdampak positif, maka PMN bisa dikatakan mubazir karena masih banyak pos APBN yang butuh anggaran negara dibandingkan yang Rp 70 triliun lebih untuk PMN," jelas Bhima.

Bhima juga menyarankan agar PMN tersebut sifatnya hanya temporer, dalam artian tidak terus-terusan BUMN tersebut mendapakan suntikan PMN. Hal ini dikarenakan PMN sebagai bantuan pemerintah kepada BUMN yang sedang berjuang atau sedang mengalami tekanan dalam pendapatannya.

"Kontigensi penugasan proyek infrastruktur BUMN ini juga sudah mulai memberatkan kas negara, seperti di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, itu membutuhkan dana PMN yang tidak kecil," tutur Bhima.

Baca Juga: Dukung Transformasi Ekonomi, Pemerintah Terus Dorong Pembiayaan via PMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×