kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

Dukung Transformasi Ekonomi, Pemerintah Terus Dorong Pembiayaan via PMN


Senin, 20 Juni 2022 / 19:03 WIB
Dukung Transformasi Ekonomi, Pemerintah Terus Dorong Pembiayaan via PMN
ILUSTRASI. Kementerian BUMN mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, Kementerian BUMN mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebanyak Rp 3,44 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo mengatakan, Kemenkeu terus mendorong pembiayaan investasi melalui PMN untuk mendukung transformasi ekonomi.

Oleh karena itu, pemberian PMN dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, kesiapan teknis dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Hutama Karya Ajukan PMN Rp 30,56 Triliun Untuk Tahun Depan

Wahyu mengatakan, meski pada tahun 2023 defisit dikembalikan dibawah 3%, namun hal tersebut tidak akan berpengaruh ke pemberian PMN. Seperti yang diketahui, pemerintah merancang defisit APBN 2022 pada kisaran 2,81% hingga 2,95% dari produk domestik bruto (PDB).

"Tidak mesti karena pemberian PMN kan masuk kriteria pembiayaan investasi. Artinya dalam postur APBN masuk di bellow the line tidak berpengaruh pada defisit," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Senin (20/6).

Terkait target usulan PMN dan dividen BUMN pada tahun 2023 , Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian BUMN belum dapat melaporkan angkanya mengingat hal tersebut masih dibahas di internal.

Namun mengutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, secara kumulatif, setoran dividen BUMN selama tahun 2020 hingga 2024 ditargetkan tidak lebih kecil dibanding total tambahan PMN yang diberikan pemerintah kepada BUMN untuk periode sama.

Dividen BUMN pada tahun 2023 diharapkan meningkat seiring dengan peningkatan kinerja BUMN yang didorong perbaikan ekonomi makro dan juga keberhasilan restrukturisasi BUMN.

Baca Juga: PLN Mengajukan PMN Rp 10 Triliun, Ini Rencana Penggunaan Dananya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×