Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati skema pembagian beban atau burden sharing atas biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ada tiga kategori yang disepakati yakni kategori Public Goods (Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral, K/L, Pemda) yang sebesar Rp 397 triliun ditanggung seluruhnya alias 100% oleh BI lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Kemudian kategori Non-Public Goods (UMKM) senilai Rp 123,46 triliun, BI dan Menkeu sepakat bahwa BI akan menanggung sampai dengan di bawah 1% Reverse Repo Rate.
Serta kategori Non-Public Goods (Lainnya) kesepakatannya adalah akan ditanggung 100% oleh Pemerintah.
Baca Juga: Kata ekonom IKS perihal kesepakatan burden sharing pemerintah dan BI
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menilai, dalam situasi saat ini, mau tidak mau BI harus melakukan burden sharing. Namun tentu mitigasi terhadap risikonya harus dipikirkan lebih matang.
Menurutnya, dari skema burden sharing tersebut tentunya perlu memperhatikan inflasi yang bisa saja tidak terkendali. Jika melihat pada proyeksi BI, di tahun 2021 inflasi akan berkisar di 5-7%.
“Karena kan BI terlibat dalam pembelian SBN di pasar primer dan turut berpengaruh pada inflasi, nah ini dikhawatirkan bisa berlanjut ke tahun berikutnya,” Kata Tauhid saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/7).
Kemudian juga, pemerintah dan BI perlu memperhatikan integritas terhadap moneter. Sebab keluarnya skema tersebut dari kebijakan fiskal dapat menurunkan independensi dari bank sentral.
“Sehingga ini harus hati-hati kalau memang sudah kesepakatan. Jangan sampai pasar melihat BI tidak kredibel menjaga independensinya,” tambahnya.
Baca Juga: Menkeu dan DPR sepakat, transparansi burden sharing jadi kunci kepercayaan investor
Sedangkan dari sisi positifnya, Tauhid melihat aksi skema ini mendapat kepastian dari pemerintah untuk optimalisasi program PEN.
Yang kedua, Tauhid menilai skema burden sharing bisa meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemerintah bisa menangani Pandemi ini secara berkelanjutan.
Artinya dalam stimulus program PEN ini tentu membutuhkan dana yang besar, dan pemerintah mengambil langkah tersebut untuk terus mengoptimalkan dampak pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News