Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati skema pembagian beban (burden sharing) pembiayaan utang pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.
Skema pembagian beban pembiayaan utang ini mencakup komponen barang publik (public goods) dan barang non- publik (non-public goods). Pembiayaan barang publik mencakup pembiayaan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, kementerian/ lembaga (K/L), dan pemerintah daerah.
Pembiayaan barang non-publik mencakup pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi non-UMKM, serta pembiayaan lainnya. Skema pembagian beban ini dilakukan satu kali saja di tahun 2020.
Baca Juga: Hati-hati, burden sharing naikkan inflasi ke level tertinggi dalam lima tahun
Dengan skema tersebut, BI akan menanggung sepenuhnya pembiayaan barang publik senilai Rp 397,6 triliun melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan mekanisme penempatan langsung (private placement) dengan nilai kupon sebesar suku bunga BI Reverse Repo Rate tenor 3 bulan.
Pembiayaan barang non-publik untuk UMKM senilai Rp 123,5 triliun dan korporasi senilai Rp 53,6 triliun dilakukan melalui penjualan SBN, dan pemerintah menanggung setengah dari nilai kupon sebesar suku bunga BI Reverse Repo Rate tenor 3 bulan dikurangi 1% sementara sisanya ditanggung oleh BI.
Pemerintah menanggung sepenuhnya pembiayaan barang non-publik lainnya senilai Rp 329,0 triliun dengan mengikuti suku bunga pasar.
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI, Eric Sugandi melihat, skema pembagian beban pembiayaan utang pemerintah berpotensi akan menaikkan inflasi ke kisaran 5% - 6% tahun ini, sebelum berangsur turun ke kisaran 3,0% - 3,5% tahun 2021.
“Tanpa skema ini, IKS memproyeksikan inflasi di kisaran 2,7% - 3,0% tahun ini,” jelas Eric dalam keterangan resminya, Minggu (12/7).
Baca Juga: Rupiah berpotensi tertekan pekan depan, berikut sentimen yang perlu diwaspadai
Menurutnya, skema pembagian pembiayaan beban utang pemerintah dapat memberikan sentimen positif kepada pelaku pasar obligasi bahwa Indonesia bisa memenuhi sebagian dari kebutuhan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN. Meski para pelaku pasar mengkhawatirkan resiko naiknya inflasi akibat kebijakan ini.
Imbal hasilnya, Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun juga turun dari 7,2% pada penutupan perdagangan 3 Juli 2020 ke 7,1% pada penutupan perdagangan 10 Juli 2020. “Penurunan imbal hasil menunjukkan kenaikan harga obligasi yang bersangkutan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News