kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Ekonom: Dua alasan BI pertahankan suku bunga


Selasa, 17 Maret 2015 / 19:00 WIB
Ekonom: Dua alasan BI pertahankan suku bunga
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami pelemahan dari pembukaan hingga pertengahan pasar pada Rabu (4/10)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ekonom Bank Danamon Dian Ayu Yustina berpendapat, setidaknya ada dua alasan BI mempertahankan tingkat suku bunganya. Pertama, menurunkan defisit transaksi berjalan ke level yang lebih sehat.

Pada semester kedua kemungkinan defisit untuk melonjak tinggi lantaran serapan belanja pemerintah dalam membangun infrastruktur. Meskipun begitu, penurunan harga minyak dunia akan sangat membantu menurunkan defisit. Secara keseluruhan tahun, menurut Dian, defisit tahun ini akan lebih baik yaitu 2,7% dari PDB, turun dari 2,95% tahun lalu.

Kedua, faktor eksternal. Ketidakpastian kenaikan suku bunga The Fed menyebabkan goncangan pasar global dan memberi tekanan besar bagi rupiah. "Kita tidak memperkirakan BI akan menurunkan suku bunganya karena volatilitas rupiah masih terjadi," terang Dian, Selasa (17/3).

Dalam kaitannya dengan rupiah, ia melihat BI sangat berhati-hati dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Arah kebijakan BI adalah mengijinkan rupiah bergerak sejalan dengan nilai tukar regional dan fundamentalnya, namun di saat bersamaan menjaga likuiditas dan persepsi pasar domestik untuk tidak melakukan "panic buying".

Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (17/3) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya atau BI rate sebesar 7,5%. Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility pada level masing-masing 5,5% dan 8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×