Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Tak hanya itu, Yusuf juga melihat kontribusi industri otomotif, yang termasuk di dalamnya mobil, ke PDB tidak sebesar industri lain, seperti industri makanan dan minuman, maupun industri tekstil dan produk tekstil.
Menurut data yang diterima Kontan.co.id dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi industri otomotif terhadap PDB atas dasar harga berlaku dalam kurun lima tahun terakhir hanya ada di kisaran 1% hingga 2% saja.
Pada tahun 2015, kontribusinya terhadap PDB sebesar 1,91%. Kemudian pada tahun 2016, kontribusinya 1,91%. Di tahun 2017, kontribusi industri otomotif 1,82%. Tahun 2018 sebesar 1,76%, tahun 2019 sebesar 1,63%, dan pada tahun 2020 hanya sebesar 1,35%.
Baca Juga: Sokonindo Automobile (DFSK) masih kaji wacana insentif PPnBM
Namun, bila memang ingin mendorong konsumsi dalam kelompok menengah atas, Yusuf mengimbau pemerintah menaikkan sementara Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). BIla ini dinaikkan, berarti mereka memiliki pendapatan lebih yang bisa untuk dibelanjakan.
Indonesia bisa mencontoh Singapura, misalnya dalam memberikan pengurangan pajak per item (itemized deduction) jadi, biaya yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari seperti transportasi, telekomunikasi, dan lain-lain bisa dijadikan item pengurang dalam pembayaran pajak.
Selain itu, pemerintah juga bisa menyusun insentif pajak lain yang bisa memberikan efek stimulus yang lebih besar. Misalnya, kepada industri lain yang memberikan sumbangan lebih besar kepada pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya: Ini jenis mobil lengkap yang dapat insentif pajak 0% per 1 Maret, dan alasan Kemkeu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)