Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam penanganan pandemi Covid-19 akan ada opsi penerapan PPKM bertahap, dengan begitu pemerintah juga optimistis bahwa pandemi ini akan terkendali.
Kendati demikian, Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies ( Celios) mengatakan jika PPKM Darurat tidak berhasil, jawabannya adalah karantina wilayah sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan tahun 2018. Akan tetapi dengan syarat, pemerintah harus membiayai kebutuhan pokok selama pembatasan ketat sebagai opsi satu satunya.
Bhima mengatakan indikator pandemi Covid-19 sudah terkendali adalah dengan mengutamakan kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 lah yang buat ekonomi mengalami tekanan. Sehingga kembali lagi indikatornya harus jelas, mulai dari penurunan angka kasus harian sampai bed occupancy ratio (BOR) yang juga diperbaiki.
Baca Juga: Soal pengendalian Covid-19, Pengusaha minta kebijakan yang konsisten
Pemerintah telah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, setelah sebelumnya hanya sampai 20 Juli 2021 saja.
“Maka dari itu apa 5 hari perpanjangan PPKM Darurat cukup? Itu jadi pertanyaan. Kalau dalam 5 hari kasusnya masih tinggi dan terburu buru dilonggarkan kita akan kembali ke pemulihan semu. Ingat pada periode April sampai Juni 2021 optimisme konsumen sempat naik ditunjukkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) di atas 107,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7).
Menurut Bhima, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur relatif di atas 50 yang mengindikasikan sektor industri berada ditahap ekspansi. Selain itu, pada Juli 2021 juga telah berubah total karena ada pembatasan sosial.
“Karena jika ekonomi buka tutup serba tanggung akan sangat membahayakan,” tandasnya.
Selanjutnya: Bantuan tunai pemerintah selama PPKM belum cukup kerek konsumsi rumah tangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News