Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Permata memperkirakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2022.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede meyakini, langkah BI untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan merupakan langkah pre-emptive mengantisipasi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed).
“Ini untuk menjangkar inflasi, khususnya dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga BBM pada September 2022 lalu. Selanjutnya, The Fed juga diperkirakan masih akan menaikkan suku bunga sebesar 75 bps di November 2022,” terang Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (18/10).
Baca Juga: BI Dinilai Perlu Menaikkan Suku Bunga Acuan 50 bps, Ini Alasannya
Josua juga berharap, kenaikan suku bunga acuan ini bisa menjaga daya tarik investasi dalam aset keuangan Indonesia. Terlebih, kondisi nilai tukar rupiah dan pasar modal cenderung terkoreksi di tengah sentimen langkah hawkish The Fed.
“Jadi, kenaikan suku bunga BI ditujukan untuk menjangkar ekspektasi inflasi, serta mendorong stabilitas nilai tukar rupiah,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali pada tahun 2022, yaitu pada Agustus 2022 sebesar 25 bps dan sebesar 50 bps pada September 2022. Sebelumnya, sejak Februari 2021 suku bunga acuan bergerak di level 3,5%, untuk melecut pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News