kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ekonom Beberkan Keuntungan Indonesia Bergabung dengan OECD Ketimbang BRICS


Minggu, 17 September 2023 / 12:31 WIB
Ekonom Beberkan Keuntungan Indonesia Bergabung dengan OECD Ketimbang BRICS
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo lebih memilih Indonesia gabung jadi anggota OECD dari pada dengan BRICS


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo lebih memilih Indonesia untuk bergabung dan menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dari pada dengan BRICS (Brazil, Russia, India, China, and South Africa).

Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, jika ingin menjadi negara maju memang Indonesia harus masuk keanggotaan OECD bukan BRICS. Menurutnya, OECD sebagai kumpulan negara maju lebih pas dengan narasi Indonesia Emas 2045.

“Iya gak apa-apa (tidak bergabung dengan BRICS), toh Indonesia sudah punya banyak perjanjian kerjasama perdagangan dengan anggota BRICS baik perjanjian bilateral antar negara dan multilateral,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (17/9).

Menurutnya, pendekatan dengan negara BRICS cukup dengan berbagai forum yang tersedia, termasuk pada forum G20.

Baca Juga: Selain Kepada Kanada, Indonesia Minta Dukungan Prancis Agar Diterima Gabung OECD

Adapun Ia mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan jika Indonesia ingin masuk menjadi keanggotaan OECD, sebab banyak aturan dan standar organisasi tersebut yang harus dipenuhi.

Misalnya saja, aturan Undang-Undang (UU) yang harus diliberalisasi terutama soal perizinan, persaingan usaha dan perdagangan. Dia khawatir aturan tersebut akan menjadi, sebab UU cipta kerja saja sudah liberal, ditambah bergabung OECD akan makin bebas perdagangan Indonesia dan memperkecil perlindungan usaha lokal.

“Brazil saja harus harmonisasi lebih dari 200 aturan ketika berminat gabung dengan OECD,” jelasnya.

Meski begitu, sisi positifnya OECD juga mewajibkan negara anggota untuk meningkatkan penegakan hukum terutama pada pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak lintas negara. Selain itu, Indonesia juga diminta untuk memperketat perlindungan terkait lingkungan hidup dan mempercepat transisi energi.

“Beberapa standar yang diadopsi dari OECD bisa memperkuat posisi Indonesia di tingkat global dan lebih terbuka bagi peluang investasi berkualitas dari negara maju,” tambahnya.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Indonesia Punya 3 Modal Besar untuk Jadi Negara Maju

Selain itu, OECD juga akan menjadi pra syarat yang baik jika satu negara sedang dalam proses  menjadi negara maju, karena perlu ada persamaan standar terlebih dahulu.  Menurutnya, Indonesia bisa belajar banyak dari OECD, terkait bagaimana mempersiapkan struktur ekonomi yang lebih baik, seperti penguatan kapasitas industri manufaktur dan teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×