Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2021. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman pun melihat, BI masih akan mempertahankan suku bunga acuannya di level tersebut hingga akhir tahun 2021.
“Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19,” ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Selasa (19/10).
Di sisi lain, Faisal melihat masih ada risiko di pasar keuangan yang bisa mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah, yaitu dengan pengurangan likuiditas (tapering off) dari bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed).
The Fed diperkirakan akan melakukan tapering off pada pertengahan November 2021 atau pada pertengahan Desember 2021. Disusul dengan adanya kenaikan suku bunga pada tahun 2022.
Baca Juga: Premi CDS naik terus, BI: Karena ketidakpastian global
Bahkan, masih ada peluang untuk The Fed akan lebih hawkish, di tengah tingginya tingkat inflasi negara Paman Sam seiring dengan gangguan rantai pasok dan krisis energi. “Nah, dengan menahan suku bunga acuan ini menjadi sangat penting, karena tidak hanya untuk pemulihan ekonomi tetapi juga membatasi risiko keluarnya modal asing,” jelas Faisal.
Ke depan, Faisal memperkirakan BI akan menyusul untuk mengurangi likuiditas pada tahun depan. Namun, pengurangan likuiditas ini akan sangat bergantung pada proses pemulihan ekonomi.
Bila memang progres pemulihan ekonomi terus berjalan tanpa ada batu sandungan seperti peningkatan kasus harian Covid-19, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat sehingga pengurangan likuiditas berpotensi lebih cepat terjadi.
Baru setelahnya, pada paruh kedua tahun 2022, BI diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan sehingga pada akhir tahun 2022, suku bunga acuan sudah meningkat 50 bps dari posisi sekarang, dan berada di level 4,00%.
Selanjutnya: Langkah BI menahan suku bunga bukan satu-satunya sentimen penyokong penguatan rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News