kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.015   25,00   0,15%
  • IDX 6.943   -83,77   -1,19%
  • KOMPAS100 958   -13,22   -1,36%
  • LQ45 704   -10,63   -1,49%
  • ISSI 248   -3,25   -1,29%
  • IDX30 388   -0,52   -0,13%
  • IDXHIDIV20 483   0,41   0,08%
  • IDX80 108   -1,63   -1,49%
  • IDXV30 133   -0,36   -0,27%
  • IDXQ30 127   -0,16   -0,13%

Edhy Prabowo janjikan sejumlah revisi peraturan menteri soal perikanan akan terbit


Selasa, 03 Maret 2020 / 22:11 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sayangnya, Edhy tak menyebut kapan beleid tersebut akan diterbitkan, yang pasti dia mengatakan aturan tersebut tinggal disampaikan ke Presiden Joko Widodo. "Sudah kita finalisasi tinggal kita laporkan dalam rapat terbatas dengan pak presiden. Begitu selesai, kita akan keluarkan," kata Edhy. 

Edhy memang tak menyebutkan revisi permen mana saja yang akan direvisi. Tetapi, dia menyebut peraturan-peraturan tersebut merupakan peraturan yang dianggap menylitkan dan memberatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: Menteri KKP: Revisi Permen 56/2016 soal lobster tunggu persetujuan Presiden Jokowi

Bisa dipastikan pula salah satu aturan yang akan diubah adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Pasalnya, dalam pemberitaan Kontan, Senin (24/2), Edhy  menyebut Permen nomor 56/2016 tersebut sudah difinalisasi dan dilaporkan presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×