kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

E-KTP Mulai Tampil Tahun Depan


Selasa, 18 Mei 2010 / 18:57 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Mulai tahun depan pemerintah bakal menerbitkan kartu tanda penduduk
elektronik atau E-KTP. Rencananya, proses penerbitan E-KTP itu akan berlangsung selama dua tahun.

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan, Irman bilang untuk tahun pertama yang berlangsung di 2011, program E-KTP akan digelar di 197 kabupaten kota. Sedangkan di 2012 bakal berlangsung di 300 kabupaten/ kota.
"Sehingga jumlahnya 497 Kabupaten/Kota," ujar Irman di Kementerian
Dalam Negeri, Selasa (18/5).

Irman menjelaskan, untuk proses pemutakhiran data kependudukan
termasuk pembuatan E-KTP, pemerintah membagi tanggungjawab dengan
pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kata Irman, jajaran Kementerian
Dalam Negeri akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional
(rakornas) kependudukan dan catatan sipil pada tanggal 25 Mei nanti.
Rencananya Wakil Presiden Boediono akan membuka rakornas itu.

Yang jelas, selain berlaku secara nasional E-KTP juga memudahkan
pengurusan administrasi tertentu. Irman mencntohkan, selama ini kalau
mengurus sertifikat di suatu daerah harus punya KTP setempat. "Kalau
nanti E-KTP berlaku tidak ada masalah lagi," jamin Irman.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni
menambahkan total dana yang dibutuhkan untuk program E-KTP mencapai
Rp 6 triliun. Sasaran E-KTP adalah 172 juta rakyat Indonesia yang
wajib memiliki KTP.

Cuma, dana untuk E-KTP baru dialokasikan untuk tahun 2011. "Jadi
sampai detik ini belum ada anggaran untuk E-KTP," kata Diah.

Diah menjamin masyarakat bisa memperoleh E-KTP secara gratis. Dengan
kata lain, Diah menegaskan apabila masyarakat
sampai diwajibkan membayar membuat E-KTP itu berarti penyimpangan.

Selain itu, pemerintah juga menggelar pemutaakhiran data selama tahun
2010 dengan angggaran Rp 293 milyar. Sedangkan penerbitan nomor induk
kependudukan (NIK) akan dilakukan di 497 Kabupaten/Kota selama 2010
hingga 2011. Pada 2010, NIK berlaku di 329 Kabupaten/Kota. Sedangkan
tahun 2011 di 168 Kabupaten/ Kota. "Sehingga nanti akhir 2011 semua
NIK bisa diterbitkan ," terang Irman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×