kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Dukung pemulihan ekonomi, BPKH gelar konferensi haji internasional


Selasa, 26 Oktober 2021 / 12:43 WIB
Dukung pemulihan ekonomi, BPKH gelar konferensi haji internasional
ILUSTRASI. Ilustrasi Syariah. KONTAN/Muradi/2018/06/05


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional yang akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 2021 secara daring dan luring, sebagai rangkaian acara Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2021 dengan tema “Escalating halal industries through food and fashion markets for economic recovery”. 

Konferensi Haji Internasional 2021 akan membahas 3 topik strategis yaitu Islamic Investment Forum pada 27 Oktober 2021. Rangkaian acara dilanjutkan pada 28 Oktober 2021 dengan topik Religious Tourism hajj and umrah dan Halal Foods and Services. 

Topik-topik strategis itu akan dibahas dengan mengundang pembicara utama yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama- Hilman Latief, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng serta panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan praktisi bisnis baik  dari dalam maupun luar negeri. 

Sesi pertama Islamic Investment Forum akan membahas tentang peluang dan tantangan Investasi Syariah di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi COVID-19. Pandemi membawa dampak yang luas antara lain terbatasnya mobilitas, terganggunya produksi dan rantai pasokan global, serta melambatnya permintaan konsumen.

Baca Juga: Wacana revisi PP 109 dinilai belum penuhi unsur partisipasi publik

Namun, saat ini sudah ada tanda positif pemulihan di banyak negara yang ditunjukkan dengan penurunan kasus baru, program vaksinasi besar-besaran, paket insentif ekonomi, indikator ekonomi positif, serta pelonggaran lockdown dan pembatasan perjalanan. 

Sesi ini akan membahas bagaimana investasi berbasis prinsip Syariah dapat berkontribusi untuk mendorong pemulihan ekonomi global yang cepat. Hadir panelis  yang berkompeten di bidangnya antara lain Mohamed Ali Chatti- Acting Director APIF, Anggota Badan Pelaksana BPKH Hurriyah El Islamy, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K. Permana, dan Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan sebagai moderator Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim. Sesi pertama akan ditutup oleh Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi. 

Sesi kedua membahas Religious Tourism Hajj and Umrah dengan pembicara utama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno dan menghadirkan panelis antara lain i Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, Bagus Hendraning Kobarsyih, Direktur Lebanese American University Said Ladki dan sebagai moderator Ketua Konvensi Haji dan Umrah Dunia (WHUC) Mohsin Tutla.  

Ibadah haji dan umrah merupakan hal yang sangat penting nilainya bagi umat Islam membawa potensi ekonomi yang besar. Diperkirakan sekitar 12 miliar dolar AS dalam transaksi bisnis muncul setiap tahun karena massa besar peziarah berkumpul di Arab Saudi. Banyak industri yang telah memetik manfaat dari efek ekonomi ganda dari kegiatan haji dan umrah, seperti industri ritel, real estate, maskapai penerbangan, jasa perjalanan, dan perhotelan. 

Baca Juga: APLSI menilai skema power wheeling dapat meningkatkan penggunaan listrik di Indonesia

Sesi ini akan membahas promosi wisata religi haji dan umrah yang meliputi peluang bisnis biro perjalanan wisata, regulasi dan kebijakan seputar penyelenggaraan haji dan umrah Pasca-COVID-19, serta potensi kerjasama dan investasi wisata religi terkait haji dan umrah.

Sesi ini akan ditutup oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono. 

Sesi ketiga akan membahas Makanan dan Layanan Halal di Industri Haji dan Umrah. Topik tersebut dipilih mengingat sektor makanan dan jasa terkait haji merupakan peluang investasi potensial yang dapat dilakukan oleh BPKH. Dalam kaitan ini, BPKH juga dapat melibatkan dunia usaha atau industri nasional untuk menindaklanjuti peluang investasi haji dan umrah. 

Sektor makanan halal bagi jemaah haji dan umrah juga menjadi peluang yang signifikan untuk dieksplorasi oleh BPKH dan pemilik usaha makanan di Indonesia melalui pendirian katering, pembukaan restoran dengan menu Indonesia, pemasok bahan makanan halal, penyediaan tenaga kerja di industri makanan dan peluang lainnya. 

Sesi ketiga sekaligus sesi terakhir Konferensi Haji Internasional yang dihelat BPKH akan menghadirkan pembicara utama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  dan dilanjutkan oleh Kasan Muhri  Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, dan panelis lain dari Arab Saudi  Syekh Jameel Bondagji Direktur Utama Nozoly Corporation, perwakilan Adahi- Omar Attia, Direktur Operasional Wong Solo Sugiri dan dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Akhyar Adnan. Sesi terakhir ini akan ditutup oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Anwar Bashori. 

Konferensi yang berlangsung selama 2 hari bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di Forum Investasi Islam, Wisata Religi Haji dan Umrah, dan Makanan dan Layanan Halal di Industri Haji dan Umrah, untuk berbagi praktik terbaik dan mengeksplorasi peluang investasi yang tersedia baik bagi pemerintah Indonesia secara umum dan khususnya BPKH.

Selanjutnya: Hingga kuartal III 2021 realisasi belanja negara tumbuh minus 1,9%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×